Thursday, March 27, 2008

Surat Mama Mira

Yth. Pemerintah,

Kami, atas nama Mama Mira (Masyarakat Penggemar Minuman Keras), dengan ini menyatakan niat kami untuk mengajukan gugatan class action kepada pihak Anda yang kami nilai telah gagal menjamin kualitas produk minuman keras kesukaan kami.

Jatuhnya puluhan korban di pihak kami akhir-akhir ini merupakan bukti nyata ketidakbecusan pihak Anda untuk memastikan bahwa minuman keras yang beredar di pasaran sesuai dengan standar mutu internasional serta persyaratan kesehatan dan agama.

Perlu diketahui bahwa minuman keras bagi kami adalah unsur ke-10 dalam kebutuhan sembako. Sungguh kami tidak bisa menerima bila pihak Anda, yang berwenang dalam mengatur dan mengawasi produksi dan pemasarannya, tidak mampu menjalankan fungsi Anda secara maksimal yang pada gilirannya membahayakan kesehatan bahkan jiwa para anggota Mama Mira.

Demikian, kami mengharapkan adanya tindak lanjut sesegera mungkin dari Anda. Untuk sementara ini, dengan sangat berberat hati, kami akan menghentikan konsumsi minuman keras dan beralih ke produk yang meskipun lebih mahal namun untuk saat ini relatif lebih aman, yakni putauw.

Tertanda,
Tim Pembina Mama Mira Cabang Jambi

No comments: