Wednesday, April 16, 2008

Safe Deposit Box: Membeli Rasa Aman

Setahunan terakhir, apalagi setelah rumah kontrakan kami sempat dimasuki tamu istimewa setinggi mata kaki tatkala tenggelamnya Jakarta Februari 2007 (versi yang punya kontrakan itulah kali pertama sepanjang sejarah rumah yang kami tempati itu kemasukan air banjir, well, I guess we weren't so lucky), saya dan istri bersepakat untuk menyewa sebuah Safe Deposit Box (SDB) di bank. Rencana itu akhirnya terlaksana beberapa minggu yang lalu.

Seberapa perlukah? Bagi kami yang tinggal di daerah cukup padat, plus hanya berjarak sekitar 20 meter dari keruhnya Ciliwung, paling tidak dua bahaya laten selalu mengintai: kebakaran dan banjir. Masih ditambah satu 'bahaya' lagi, yakni kenomadenan kami. Aktivitas pindahan rumah berpotensi juga mengundang masalah. Tak lupa, resiko klasik tindak kriminal juga tak boleh disepelekan.

Saya tidak sedang membicarakan berkilogram emas permata maupun berlembar bilyet deposito atau saham. Yang saya maksud di sini lebih ke surat-surat penting, sangat penting sehingga menjadi begitu berharga, seperti: ijazah terakhir berikut transkrip nilai atau surat-surat yang berkaitan dengan kontrak kerja dan surat-surat perjanjian bermaterai dan surat atau sertifikat kepemilikan kendaraan dan rumah/tanah. Khusus untuk kami, kebetulan ada juga BPKB motor butut, bilyet deposito yang tak seberapa :-) dan beberapa gram perhiasan mas kawin. Yang terakhir disebut nilai rupiahnya memang tidak wah, namun yang namanya mas kawin, tahu sendirilah betapa sakralnya bagi pasutri.

Gambar diambil dari link Wiki di atasSetelah memilih beberapa alternatif, kami putuskan membuka SDB di BNI. Di samping murah sewanya dan lokasinya yang dekat, kebetulan istri saya merupakan nasabah Taplus-nya. Tentu kami tak berminat membuka rekening di bank lain hanya untuk menyewa SDB di bank tersebut karena itu simply hanya akan menambah beban biaya maintenance (biaya 'administrasi') per bulan.

Syarat yang lain cukup mudah, cukup fotokopi KTP dan pas foto berwarna. Setelah surat kuasa SDB kepada saya ditandatangani istri, kami berdua masing-masing mendapat satu anak kunci. Ketika salah satu dari kami hendak membuka SDB, kami harus membawa identitas diri, kartu kunjungan dan pastinya anak kunci itu. SDB hanya bisa dibuka dengan dua kunci. Kunci satunya berada di tangan petugas bank (berupa master key). Saya rasa ini prosedur standar di berbagai bank.

Dengan 275 ribu rupiah (termasuk PPN) per tahun atau nggak sampai 25 ribu sebulan untuk ukuran SDB yang kami pilih, 'pembelian rasa aman' ini saya rasa tidak mahal. Kabarnya, BRI juga memberikan bandrol yang sama. Tanpa bermaksud promosi, harga di kedua bank plat merah ini sangat murah bila kita bandingkan dengan yang ditawarkan BCA (hampir dua kali lipatnya).

Ukuran SDB sendiri bervariasi, namun sudah standar. Silakan cek di website bank penyedia atau tanya saja ke CS-nya via telepon. Masing-masing punya harga sewa yang berbeda. Sesuaikan dengan kebutuhan Anda. Kalau berlian Anda sekarung, ya jangan hanya menyewa SDB ukuran paling kecil :-)

Last but not least, tidak perlu kaya raya untuk membutuhkan SDB. Nggak perlu minder berada di ruang pelayanan khusus (di BNI disebut layanan nasabah Prima - waktu kami di sana ada nasabah lain yang dengan santainya membicarakan deposito duit 'gede' dengan mbak CS-nya). Daripada kelimpungan nyari ijazah yang keselip entah di mana di lemari atau merasa was-was saat meninggalkan rumah terutama untuk waktu yang lama, saya anjurkan untuk menyimpan surat penting, perhiasan dan logam mulia di SDB bank Anda. Toh belum tentu setahun sekali Anda membutuhkannya.

7 comments:

Anonymous said...

wah, info yang menarik juga. it's seem i need to think ...ehm... i mean, to do the same thing

Anonymous said...

hmmm... brarti ijasah karo transkrip ki termasuk surat berharga yo ndan? :)

KangBono™ said...

@Linda: Bagi kami berdua sih itu sangat penting, Bu. Sampai menjadi 'berharga', paling tidak berharga bagi kami :-p

Anonymous said...

Bon, gue ama suami juga berpikiran sama untuk menaruh surat2 berharga kami di safe deposit box.. tapi bukan di Bank.. melainkan di Brankas.

What do you think? kayaknya sama amannya bon.. kan brankas ada yg tahan api, tahan air, dan tahan maling.. kecuali kalo brankasnya diembat ya.

Anonymous said...

aku mau ikut nimbrung nich mas..
ada satu informasi yang aku rasa bisa bermanfaat buat semua orang yang mau menggunakan SDB dimanapun,
setau aku di kausal 4 perjanjian SDB BNI disebutkan kalau pihak bank tidak bertanggung jawab atas kemanan /hilangnya isi dalam box sdb.
so.. jika ada orang yang mempunyai ke-2 kunci sdbnya.. dan barang kita hilang maka pihak bank tidak menanggungnya.. 1 sen pun...
maka kalau itu terjadi artinya.. kita sama saja menitipkan uang pada pencuri.

m31dy said...

infonya menarik.....kebetulan lagi cari-2 SDB. Tapi aku nasabah: BCA< Permata, dan Mandiri. Lagi banding-2kan. dan ke-3 nya terlatak dekat rumah. He3x....

chery andriana said...

thanks informasinya. emang harus punya account dulu yah di bank tersebut ? atau bisa buka SDB tanpa punya account tabungan ?